dc.description.abstract |
Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. 5 prinsip dasar penerapan SMK3 yaitu : Kebijakan K3, Perencanaan, Pelaksaan Perencanaan, Pemantauan Evaluasi Kinerja K3 dan Peninjauan Peningkatan Kinerja k3. Di RSIA Zainab pengeksposan gambar didalam ruangan ekpose menggunakan pintu shielding sebagai pelindung pekerja radiasi dengan jarak lebih kurang 1,5 meter dari sinar-x, dirumah sakit lain yang pernah peneliti observasi, proses ekpose pasien berbeda dengan RSIA, proses ekpose dilakukan oleh pekerja diluar ruangan penyinaran/ekpose. Tujuan peneliti ini untuk mengetahui apakah sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sudah berjalan di RSIA Zainab dengan meneliti 3 prinsip dasar penerapan SMK3 Yaitu: Kebijakan K3, Pemantauan Evaluasi Kinerja K3 dan Peninjauan Peningkatan Kinerja k3.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif melalui observasi lapangan, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Penelitian dilakukan di Unit Radiologi RSIA Zainab pada bulan April-juni 2021.
SMK3 di RSIA Zainab sudah berjalan namun dari 3 prinsip dasar SMK3 yang diteliti terdapat 1 prinsip yang sudah tidak berjalan yaitu peninjauan dan peningkatan kinerja K3 karena kurangnya pelaksanaan, terkendala faktor lain dan evaluasi sehingga dijadi satukan dalam program kebijakan k3. Untuk pencapaian tujuan Prinsip Sistem Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja rumah sakit harus menyelengarakan kembali Program Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3 karena untuk meningkatkan kinerja K3 dan perbaikan terhadap rumah sakit harus terdapat peninjauan dan peningkatan kinerja K3. |
en_US |