Abstract:
Menurut perka Bapeten Nomor 4 tahun 2020 petugas proteksi radiasi
sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 yaitu membantu pelaksanaan program
proteksi dan keselamatan radiasi, memastikan kesadaraan, kelayakan perlengkapan
proteksi radiasi, memantau pemakaiannya dan menyiapkan laporan tertulis
mengenai pelaksanaan program proteksi dan keselamatan radiasi. Dalam Bapeten
nomor 4 tahun 2020 bahwa pekerja radiasi yang berada di daerah pengendalian
memakai perlengkapan proteksi radiasi yaitu perlengkapan pemantauan dosis
perorangan yaitu Thermoluminisensi Dosimeter (TLD) dan peralatan protektif
radiasi yaitu apron, pelindung tiroid, pelindung mata dan sarung tangan.
Berdasarkan observasi peneliti di RSUD Teluk Kuantan Perlengkapan proteksi
radiasi yang ada di RSUD Teluk Kuantan yaitu hanya ada Thermoluminisensi
Dosimeter (TLD) dan apron.
Tujuan peneltian ini yaitu untuk mengetahui standar operasional petugas
(SOP) proteksi radiasi mempengaruhi tingkat kepatuhan radiografer di instalasi
radiologi RSUD Teluk Kuantan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian
kuantitatif yang bersifat cross sectional. Sampel pada penelitian ini yaitu diambil
dari populasi yang berjumlah 8 orang, dengan teknik pengambilan sampel yang
digunakan adalah dengan menggunakan metode sampling jenuh. Instrumen yang
digunakan dalam penelitian ini adalah lembaran kuisoner yang berisi pertanyaanpertanyaan
yang akan dijawab oleh radiografer di RSUD Taluk Kuantan. Pengujian
instrumen yang digunakan yaitu Uji Validitas. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa nilai F hitungan = 10.452 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,018 < 0,05,
maka H0 ditolak dan Ha diterima yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP)
proteksi radiasi mempengaruhi tingkat kepatuhan radiografer di instalasi radiologi
RSUD Teluk Kuantan.